Study Banding Pemerintah Desa Undaan Lor Ke Bali
UNDAANLOR.DESA.ID — Setiap desa di Indonesia memiliki keanekagaraman dan keunikan yang luar biasa. Maka diperlukan kemampuan dan pengetahuan serta kreatifitas dalam menggali potensi desa. Desa mempunyai potensi pendapatan yang spesifik yang perlu ditingkatkan dan dioptimalisasikan. Untuk dapat mengetahui dan menggali potensi desa diperlukan langkah/cara agar dapat secara mudah dan jelas apa potensi dan bagaimana metode pengembangannya.
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertujuan sebagai penggerak pembangunan lokal tingkat desa. Pembangunan ekonomi lokal desa ini didasarkan oleh kebutuhan, potensi, kapasitas desa, dan penyertaan modal dari Pemerintah Desa dengan tujuan akhirnya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa.
Untuk itu, Pemerintahan Desa Undaan Lor beserta 6 Desa di Kecamatan Undaan mengadakan study banding ke Bali, pada tanggal 29 April 2016 sampai 3 Mei 2016. Study banding dilaksanakan di dua desa di Denpasar,Bali yaitu, Desa Kesiman dan Desa Penatih. Dengan diikuti oleh peserta dari perwakilan berbagai lapisan masyarakat Desa Undaan Lor, mulai dari pemerintahan desa, karang taruna.kader PKK, serta tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan bekal positif bagi kemajuan Desa Undaan Lor. Di Desa Kesiman dan Desa Penatih, peserta dapat belajar tentang pengelolaan potensi-potensi yang dimiliki desa tersebut terutama dalam pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa. Kedua desa tersebut tergolong desa yang telah berhasil dalam pengelolaan BUMdes.
Berdirinya LPD Desa Kesiman berdasarkan S.K. Gubernur Kdh. Propinsi Bali No. 58 tahun 1991 dengan penunjukkan Calon Pengurus oleh Prajuru Desa Pakraman Kesiman pada bulan Oktober 1990 yaitu Ketut Adi sebagai Ketua LPD dari Br. Ceramcam, I Nyoman Mertia sebagai Tata Usaha dari Br. Batanbuah, dan I Bagus Adiyana sebagai Kasir dari Br. Kebonkuri, kemudianbersama-sama mengikuti pelatihan/penataran Pengurus LPD se-Bali selama 7 hari bertempat di Hotel Dwi Karya Jl. Nangka Denpasar pada tanggal 7 s/d. 14 Oktober 1990.
Kemajuan yang sangat pesat itu mereka peroleh bukan tanpa kendala, dalam kegiatan LPD (lembaga perkreditan desa) banyak rintangan diantaranya kredit yang macet, kurangnya dukungan dari beberapa lapisan masyarakat tapi para pelopor LPD di Desa Kesiman dan Desa Penatih tidak patah arang, dengan konsistensi dan kerja keras akhirnya usaha mereka membuahkan hasil. Dengan modal awal yang di berikan pemerintah sebesar 2 jt rupiah pada tahun 1991 Desa Kesiman hingga sekarang bisa mempunyai laba / keuntungan sampai dengan 220 Milyar rupiah. Disamping itu,keberhasilan LPD kedua Desa tersebut juga dikarenakan adat istiadat kepercayaan masyarakat Bali itu sendiri, mereka takut akan hal nya yang dinamakan dengan hukum karma. Dalam masyarakat Bali menyebut nya dengan “KARMA PALA” mereka percaya kalau karma itu akan menimpanya jika mereka melakukan hal-hal yang kurang baik,bahkan karma tersebut akan berdampak pada anak cucu mereka “ tidak hutang tetapi harus membayar hutang”.
Dalam hal tata kelola keuangan LPD Kesiman dan Penatih punya trik-trik jitu yang membuat warga di kedua desa tersebut tidak mencari kredit di bank2 milik Negara atau pun bank2 milik swasta yang memiliki bunga pinjaman yang relatif rendah, karena warga desa tersebut mempunyai tujuan yang sama, ingin memajukan desa dan taraf hidup masyarakatnya karena pendapatan yang ada di ke dua LPD tersebut sebagian hasil nya kan kembali kepada warga desa, terutama untuk kebutuhan berbagai kegiatan contohnya NGABEN. Rasa gotong royong kebersamaan dan tata kelola keuangan yang baik mungkin bisa menjadi acuan bagi Desa Undaan lor untuk meningkatkat kualitas perekonomian khususnya dibidang BUMdes.
Kegiatan Study Banding Desa ini bertujuan agar setiap masyarakat Desa Undaan Lor mampu mengoptimalkan pendapatan asli desa, kemampuan dan kreatifitas sumber daya manusia dan dapat meniru desa-desa yang telah sukses menerapkan sistem yang ada, seperti Desa Kesiman dan Desa Penatih.